Satgas Mobile Raider 300/Bjw Bagikan Baju Untuk Warga

    GOME, PAPUA - Pos Gome Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi membagikan baju layak pakai kepada warga Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

    Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Mobile Raider 300 Siliwangi pada Release tertulisnya di Ilaga, Kab.Puncak, Papua.
    Sabtu (22/07/23).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Lettu Inf Muh Reza Pahlawan. Pembagian baju layak pakai kepada orang dewasa dan anak-anak ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD kepada masyarakat Kampung Jenggernok.

    Dansatgas Mobile Raider 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P, menegaskan, "Pembagian baju layak pakai secara gratis ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kampung Jenggernok dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga bermanfaat bagi mereka terutama para orang tuanya dalam dalam mengurangi beban hidup mereka terutama pakain. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa pakain relatif mahal dan sulit disini untuk didapatkan karena harus didatangkan dari daerah lain menggunakan Pesawat". Ucapnya.

    Pembagian pakain ini merupakan implementasi dari petunjuk petunjuk dan arahan Pangdam III Siliwangi,  Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo,  S.I.P sebagai penjabaran Perintah Harian Kasad, Jenderal TNI Dr.Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yang ke-5 yaitu "TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi".(Yonif Raider 300/Bjw)

    papua yonif raider 300/bjw siliwangi
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Manajemen Housekeeping Rahasia Untuk Ruangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Metro Jaya Resmi Buka Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Menjelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Bojong Nangka Ajak Warga Jaga Keharmonisan
    Perkuat Sinergi, Bhabinkamtibmas Pamulang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambang Lurah
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami